--> UU Desa disahkan | Belajar Internet

Blog tentang dunia internet, tips dan trik, umum, pengetahuan, kesehatan, proposal pengajuan, proposal, dan lain-lain

Powered By Blogger

Kijampang

Kamis, 19 Desember 2013

UU Desa disahkan

| Kamis, 19 Desember 2013

UU Desa Akhirnya Dapat Disahkan Juga

DPR akhirnya mengesahkan RUU Desa menjadi Undang-Undang. Pengesahan UU Desa ini dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI.

Rapat Paripurna pada Rabu (18/12/2013) dipimpin oleh Priyo Budi Santoso wakil ketua DPR RI. Dari 9 fraksi, semuanya menyetujui, meskipun sebelumnya sempat terjadi interupsi-interupsi.

Setelah rapat paripurna, Priyo Budi Santoso mengatakan, pengesahan RUU Desa menjadi UU memang melalui perjalanan yang melelahkan.

Kata Priyo, untuk mengesahkan UU Desa ini, DPR sampai butuh 9 kali masa persidangan. Selain itu, ribuan perangkat desa juga sempat berunjuk rasa mengepung istana dan gedung DPR, bahkan sempat merobohkan pagar gedung DPR mereka menuntut segera disahkannya UU Desa ini.

"Dan hari ini boleh saya katakan, DPR RI, dan pemerintah bersama pejuang-pejuang,tokoh-tokoh desa, kepala desa dan perangkatnya, telah memanen dari buah perjalanan panjang dari Rancangan Undang Undang ini." papar Priyo di gedung DPR Senayan, Rabu (18/12/2013).

Pokok-pokok penting dalam UU Desa ini menurut Priyo, periodesasi seorang kepala desa adalah 6 tahun dan bisa dipilih 3 kali berturut-turut atau tidak berturut-turut.

Selain itu juga disetujui alokasi dana desa dari APBN pusat sampai APBD propinsi atau kabupaten/kota untuk pembiayaan pembangunan desa. Dicantumkan juga angka minimal 10 persen dari dana alokasi untuk transfer daerah.

"Kalau dihitung-hitung 10 persen itu bisa sekitar Rp 700 juta per tahun." ujar Priyo.

Dia mengatakan, seluruh perangkat desa nanti juga akan mendapat tunjangan rutin per bulan dan jaminan kesehatan

Untuk usulan perangkat desa jadi Pegawai Negeri Sipil, Priyo mengatakan hal itu tidak bisa dikabulkan karena berpengaruh pada anggaran, tetapi sebagai gantinya usulan lain para perangkat desa itu sudah banyak dikabulkan.

Sementara Sudir Santoso Ketua Umum Persatuan Rakyat Desa-Parade Nusantara menyambut gembira disahkannya RUU Desa menjadi Undang-Undang.

Menurut Sudir sudah banyak usulan perangkat desa yang diakomodasi dalam UU ini 

Related Posts

Tidak ada komentar: